KODE KEHORMATAN
1.
Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan
moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat
dalam Metode Kepramukaan.
2.
Kode
Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a.
Diucapkan
secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah
memenuhi persyaratan keanggotaan.
b.
Dipergunakan
sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c.
Dipakai
sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan
mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
3.
Kode
Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat pendidikan
mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya memberi
pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka
menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat
dimana ia hidup dan menjadi anggota. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong
pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling
menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
c.
Kode
Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai
landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan
lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab
antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
4.
Kode
Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi
sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan
berorganisasi.
5.
Kode
Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan
perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka
Posting Komentar