MENGENAL PRAMUKA,
GERAKAN PRAMUKA, DAN KEPRAMUKAAN
Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring Edisi III) telah
memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya. Menurut kamus ini,
kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
- Pramuka /pra-mu-ka/ kepanjangan Praja Muda Karana; organisasi
untuk pemuda yg mendidik para anggotanya dl berbagai keterampilan, disiplin,
kepercayaan pd diri sendiri, saling menolong, dsb anggota organisasi pramuka:
-- membentuk anak (pemuda) yg masih berkembang menjadi warga negara yg berbudi
luhur; pandu;
- Kepramukaan /ke-pra-mu-ka-an/ perihal (kegiatan dsb) yg berhubungan dng
pramuka
Pengertian Menurut Undang-undang Gerakan Pramuka
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
menjadi dasar pokok penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Di
dalam Undang-undang tersebut dinyatakan tentang pengertian ‘pramuka’, ‘Gerakan
Pramuka’, ‘kepramukaan’, dan ‘pendidikan kepramukaan’.
Berikut pengertian masing-masing menurut Undang-undang Nomor
12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka:
- Gerakan Pramuka
adalah organisasi yang
dibentuk oleh pramuka
untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
- Pramuka adalah
warga negara Indonesia
yang aktif dalam pendidikan
kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
- Kepramukaan adalah
segala aspek yang
berkaitan dengan pramuka.
- Pendidikan
Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan
hidup, dan akhlak
mulia pramuka melalui
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI Daring Edisi III) telah memasukkan kata ‘pramuka’ dan ‘kepramukaan’ di dalamnya. Menurut kamus ini, kedua kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:- Pramuka /pra-mu-ka/ kepanjangan Praja Muda Karana; organisasi untuk pemuda yg mendidik para anggotanya dl berbagai keterampilan, disiplin, kepercayaan pd diri sendiri, saling menolong, dsb anggota organisasi pramuka: -- membentuk anak (pemuda) yg masih berkembang menjadi warga negara yg berbudi luhur; pandu;
- Kepramukaan /ke-pra-mu-ka-an/ perihal (kegiatan dsb) yg berhubungan dng pramuka
Pengertian Menurut Undang-undang Gerakan Pramuka
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjadi dasar pokok penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Di dalam Undang-undang tersebut dinyatakan tentang pengertian ‘pramuka’, ‘Gerakan Pramuka’, ‘kepramukaan’, dan ‘pendidikan kepramukaan’.- Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
- Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
- Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
- Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Post a Comment